• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Aksi Tendangan Kungfu, Pemain Liga 4 Jatim Disanksi Seumur Hidup

Nur Muktiadi  • 06 Januari 2026

Aksi Tendangan Kungfu, Pemain Liga 4 Jatim Disanksi Seumur Hidup

Bolamania.id. Berita bola - Menyusul aksi kekerasan di lapangan hijau berupa tendangan kungfu, Pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, resmi dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup.

Keputusan tegas diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur dalam menanggapi aksi kekerasan di lapangan hijau. Langkah ini diambil menyusul tindakan brutalnya terhadap pemain lawan pada laga Liga 4 Jatim.

Insiden tersebut pecah saat pertandingan babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 yang mempertemukan Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.

Bertempat di Stadion Gelora Bangkalan pada Senin (5/1), Hilmi Gimnastiar melakukan pelanggaran berat dengan menendang bagian dada pemain lawan, Firman Nugraha Ardhiansyah.

Akibat tendangan tersebut, Firman dikabarkan mengalami luka parah. Komdis PSSI Jatim menilai aksi ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan

tindakan kekerasan yang mencederai sportivitas.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses pemeriksaan mendalam, perbuatan Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Selain dilarang berkecimpung di sepak bola selamanya, sang pemain juga diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp 2,5 juta sesuai Pasal 78.

"Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat," tegas Makin Rahmat saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1).

Sanksi berat ini sengaja dijatuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah sepak bola Jawa Timur. PSSI menginginkan agar seluruh pemain mengutamakan keselamatan dan menghormati lawan di lapangan.

"Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri," tambah Makin.

Meskipun putusan ini sangat berat, pihak PSSI Jatim menyatakan bahwa Hilmi Gimnastiar masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Prosedur ini tetap dibuka sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI. (http://bolamania.id)